kievskiy.org

Dapat Program Asimilasi, Napi Curi 3 Handpone dalam Satu Hari

Narapidana asimilasi yang mencuri handphone diamankan polisi. *
Narapidana asimilasi yang mencuri handphone diamankan polisi. * /PMJ News

PIKIRAN RAKYAT - Seorang narapidana di Jakarta Utara bebas setelah mendapatkan program asimilasi akibat virus corona atau COVID-19 dari Kementerian Hukum dan Ham RI kembali ditangkap.

Narapidana tersebut berinisial AS ditangkap kembali setelah melakukan aksi pencurian tiga buah ponsel dalam satu hari di tempat berbeda.

"Napi ini sudah melakukan pencurian 3 kali pada tanggal 10 April 2020," terang Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara Kompol Wirdhanto Hadicaksono dikutip Pikiran-Rakyat.com dalam PMJNews.

Baca Juga: Heboh Siaran Langsung Instagram Pornoaksi, 3 Remaja Perempuan Diciduk

Pelaku melakukan aksi pencurian di wilayah Pademangan, Jakarta Utara.

Warga yang kehilangan ponselnya tersebut langsung melapor ke Polsek Pademangan.

"Polisi lalu bergerak melakukan penyelidikan. Pelaku ditangkap tanggal 12 April,” kata Kompol Wirdhanto.

Baca Juga: Angkut Alat Medis dari Tiongkok, Pesawat Islandia Buat Rute Berbentuk Hati di Angkasa 

Setelah dilakukan pendataan, pelaku sebelumnya sempat ditahan di Lapas kelas 1 Cipinang akibat kasus narkotika.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat