kievskiy.org

Masih Ada Sisa Kuota Sebanyak 3.801 Orang, Masa Pelunasan Biaya Ibadah Haji Tahap II Diperpanjang

IBADAH haji.*
IBADAH haji.* /Abdullah Shakoor/PIXABAY

PIKIRAN RAKYAT - Direktur Pelayanan Haji Dalam Negeri, Muhajirin Yanis mengatakan pihaknya telah memperpanjang masa pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1441 H/2020 M tahap II dimulai dari tanggal 22 Mei sampai 29 Mei 2020. 

Menurutnya, kebijakan ini dilakukan karena masih ada sisa kuota haji sebanyak 3.801 jemaah. 

Selain itu, kata Muhajirin, terdapat tiga kriteria jemaah haji reguler yang berhak melakukan pelunasan. Pertama, jemaah haji yang telah ditetapkan berhak melunasi pada tahap 1 dan 2, namun belum melakukan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih). 

Baca Juga: Heboh Kebocoran Data KPU, Pakar ITB: Desain Sistem Keamanannya Memang Enggak Terlalu Bagus

Kriteria kedua, jemaah haji pendamping lansia dan penggabungan mahram yang sudah terinput ke dalam aplikasi Siskohat, namun belum diusulkan Kanwil Kemenag Provinsi.

Ketiga, jemaah haji yang teridentifikasi sudah berhaji kurang 10 tahun, namun hasil verifikasinya menyebutkan belum pernah menunaikan ibadah haji atau dari unsur pembimbing KBIHU (Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah).

Muhajirin menambahkan, perpanjangan juga dibuka untuk pelunasan Bipih Petugas Haji Daerah (PHD) dan Pembimbing KBIHU.

Baca Juga: Tak Hanya Seni, Meghan Markle Ternyata Juga Kuasai Bela Diri Kickboxing

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portaljember.com dengan judul "Masa Pelunasan Biaya Ibadah Haji Tahap II Diperpanjang sampai 29 Mei"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat