kievskiy.org

Lansia 80 Tahun di Jakarta Selatan Diduga Jadi Korban Mafia Tanah

Ilustrasi mafia tanah.
Ilustrasi mafia tanah. /Pixabay/Mohamed_hassan Pixabay/Mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT - Seorang perempuan lanjut usai (lansia) bernama Titin Suartini diduga menjadi korban mafia tanah.

Pasalnya surat kepemilikan bangunan dan tanah miliknya di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan itu kini sudah berpindah tangan.

Penasihat hukum keluarga korban, Boy Sulimas menjelaskan, kasus tersebut sudah dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada Juli 2019 lalu.

Laporan tercatat dengan nomor LP/4530/VII/2019/PMJ/ Dit.Reskrimum.

Baca Juga: Tokoh NU Minta Banser Tak Perlu Berbaris Bela Gus Yaqut Soal Suara Azan

"Kami datang atas panggilan dari penyidik terkait kasus yang menimpa klien kami ini Pak Alex," kata dia kepada wartawan, Minggu 6 Maret 2022.

Boy mengatakan, hilangnya surat tanah dan bangunan milik keluarganya itu terjadi ketika
kedua kakaknya meninggal pada 2015 dan hanya tersisa Titin.

Kemudian pada 2019, ada seseorang yang mengambil rumah dan ruko secara paksa. Bahkan kliennya itu diminta keluar rumah dan diserahkan ke Dinas Sosial.

"Klien kami dibawa ke salah satu panti jompo," ujarnya.

Boy menduga ada kelompok mafia tanah yang dengan sengaja memalsukan semua sertifikat seolah-olah Titin melakukan jual-beli.

"Mereka palsukan PPJB, AJB, sampai melakukan penjualan dengan pihak yang ketiga," tuturnya.

Baca Juga: Perang Petasan di Bekasi Sambar Tabung Gas, Sebuah Ruko Habis Dilalap Api

Kemudian lanjut, keluarga yang kerap mengunjungi Titin terkejut lantaran tidak menemukan keberadaannya usai dikirim ke Dinas Sosial.

Alhasil setelah melakukan pencarian keluarga menemukan Titin di panti jompo di kawasan Jakarta Timur.

Adapun terkait surat tanah dan bangunan yang sebelumnya ditempati oleh Titin sudah berubah nama kepemilikan.

"Dia (mafia tanah) jual lagi, dapatlah salah satu pembeli. Sekarang sertifikat itu atas nama pembeli yang ketiga itu," ucapnya.

Terkait perkara itu pihak keluarga Titin kini sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat