PIKIRAN RAKYAT - Terkait ramainya dugaan kasus penipuan melalui investasi trading binary option.
Doni Salmanan atau yang sering dikenal sebagai Crazy Rich asal Bandung, akan diperiksa pihak Bareskrim Polri hari ini.
Hal tersebut langsung diungkapkan oleh Kabag penum Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
“Direncanakan Selasa 8 Maret 2022 pukul 10.00 WIB penyidik akan melakukan pemeriksaan DS dengan status saksi,” ujar Gatot seperti Pikiran-Rakyat.com kutip dari PMJnews, Selasa 8 Maret 2022.
Baca Juga: Mayang Diperiksa Polisi, Anak Doddy Sudrajat Jadi Saksi Kasus Dugaan Pencemaran Nama Baik
Menurut Gatot, dalam kasus yang melibatkan Doni Salmanan. Pihaknya saat ini sudah melakukan pemeriksaan, kepada saksi yang berjumlah total 12 orang.
“ Ke perusahaan gateway payment sudah melakukan pemeriksaan lagi dengan adanya dua saksi,” ujar Gatot.
Menurut Gatot, ke-12 orang saksi tersebut, meliputi 9 saksi, dan 3 saksi ahli.
Baca Juga: Roundup: Aturan Bebas Tes Antigen-PCR Naik Pesawat Belum Berlaku, Masih Tunggu Dituangkan ke SE