kievskiy.org

Tim Kobra Ciduk 7 Pria yang Hendak Pesta Miras saat Surabaya Belum Jalankan New Normal

ILUSTRASI minuman keras.*
ILUSTRASI minuman keras.* /pixabay pixabay

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Respon Cepat Tindak (Respatti), Kobra Sat Sabhara Polrestabes Surabaya telah menjaring tujuh pria pada Minggu, 31 Mei 2020 dan Senin, 1 Juni 2020 dini hari disaat Surabaya sedang menerapkan PSBB tahap III, 

Hasil dari operasi tersebut, petugas berhasil menggeledah tujuh orang pria yang hendak melakukan pesta miras di dua lokasi.

Di antaranya, dua warga Jalan Asem Jaya di ciduk saat menenggak minuman keras di kawasan Jalan Demak Surabaya yaitu Catur Suminto (26), dan Suhendra Ahmad (23).

Lalu kelima pemuda lainnya merupakan warga Jalan Karanggayam I yaitu Dwi Prasetyo (29), dan Aris Artha D (19), warga Jalan Setro VI yaitu Bagas Wildan N (18), serta warga Jalan Pacar Kembang yaitu FM (18), dan SR (15).

AKBP Herman Priyanto, Kasat Sabhara Polrestabes Surabaya mengatakan, bahwa lima pemuda yang diamankan saat menggelar pesta miras di Jalan Teratai, telah disita barang buktinya yaitu satu botol arak dan empat botol miras jenis anggur merah.

"Diamankannya para pemuda ini bermula dari patroli rutin dilakukan anggotanya" ujar Herman pada Senin, 1 Juni 2020.

Baca Juga: Ganjar Pranowo: Kenormalan Baru Bukan Akhir dari Pandemi Covid-19

"Patroli Tim Respatti Kobra menuju ke lokasi-lokasi rawan kejahatan dan yang sering digunakna untuk pesta miras. Selain mencari pemuda yang pesta miras, petugas juga melakukan sosialisasi penutupan warung" lanjutnya.

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Portalsurabaya.com dengan judul "Surabaya Belum New Normal, 7 Pria Hendak Gelar Pesta Miras, Akhirnya Diciduk Tim Kobra"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat