kievskiy.org

Sambut Baik Aturan Terbaru PPKM, Polda Metro dan PSSI Bahas Persiapan Pertandingan Dihadiri Penonton

Ilustrasi Suporter Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Liga 1 2020.
Ilustrasi Suporter Bali United di Stadion Kapten I Wayan Dipta Liga 1 2020. /Tegar Putra Jaya

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya akan berkoordinasi dalam waktu dekat dengan Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) terkait persiapan pertandingan sepak bola yang secara langsung dihadiri penonton di stadion.

"Terkait pertandingan bola, tentu Polda Metro Jaya akan koordinasi dengan PSSI, kemudian kami bicarakan terkait prokes yang berlaku di Jakarta, yakni (PPKM) level 2," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu, 9 Maret 2022.

Zulpan mengatakan Polda Metro Jaya bersama PSSI akan membahas beberapa hal terkait syarat-syarat menonton pertadingan sepak bola secara langsung di stadion.

"Bagaimana sistem penerapan prokes di antara para penonton, aplikasi PeduliLindungi dan juga wajib vaksin akan diterapkan. Sistemnya bagaimana nanti, kita lakukan pengecekan itu apakah menjelang masuk stadion atau saat pesan tiket maka kami akan rapatkan dulu dengan PSSI," tuturnya.

Baca Juga: Aturan Terbaru PPKM Membolehkan Penonton Hadir di Stadion, LIB: Harus Koordinasi Dulu, Prosesnya Masih Panjang

Kendati demikian, belum ada kepastian yang bisa disampaikan Zulpan terkait kapan Polda Metro Jaya akan menggelar rapat dengan PSSI.

"Kami segera bersurat dengan PSSI untuk membicarakan. Kami akan minta kalender terdekat untuk pertandingan," kata Zulpan, dikutip dari Antara.

Sementara itu, operator kompetisi BRI Liga 1 2021-2022, PT Liga Indonesia Baru (LIB) tak ingin dulu terburu-buru membolehkan penonton sepak bola untuk datang ke stadion, meski aturan terbaru terkait itu sudah diterbitkan pemerintah.

"Kami mesti berkoordinasi terlebih dahulu ke PSSI, lalu ke pemerintah meliputi pihak-pihak seperti BNPB, Kemenpora, Kemenkes, Kemenko Marves-Koordinator PPKM Jawa-Bali. Setelah itu, akan ada rapat koordinasi yang hasilnya akan menjadi rekomendasi untuk Polda dan Pemerintah Provinsi setempat. Jadi prosesnya masih panjang," ujar Direktur Utama PT LIB Akhmad Hadian Lukita ketika dihubungi, Selasa, 8 Maret 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat