kievskiy.org

Benarkah Siaran TV Analog di Indonesia akan Dimatikan Mulai 30 April 2022? Berikut Penjelasan Kominfo

Ilustrasi. Siaran TV analog akan dimatikan mulai 30 April 2022.
Ilustrasi. Siaran TV analog akan dimatikan mulai 30 April 2022. /Pixabay/AlexAntropov86

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mulai membagikan Set Top Box menjelang peralihan siaran televisi dari analog ke digital.

Seperti tertuang dalam UU Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja, sektor Pos, Telekomunikasi, dan Penyiaran mengadakan Analog Switch Off (ASO).

Melalui program perubahan dari Sistem Penyiaran Analog ke Digital ini, Pemerintah melalui Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog di Indonesia.

Seperti di Provinsi Bengkulu, Kominfo akan menghentikan siaran televisi analog di Kota Bengkulu dan Kabupaten Bengkulu Tengah pada 30 April 2022 mendatang.

Baca Juga: Luhut Binsar Pandjaitan Tuai Pujian Warganet karena Menomorsatukan Istri Dibanding Presiden: Demi Ayang

Untuk mendorong agar migrasi ini berjalan dengan baik dan tepat waktu, Kominfo mendampingi Lembaga Penyiaran Swasta yaitu Surya Citra Media (SCM)-Emtek Group sebagai penyelenggara Multipleksing (MUX) yang melakukan uji coba distribusi Set Top Box (STB) Bantuan tahap awal kepada warga di Kelurahan Bentiring Permai, Kecamatan Muara Bangka Hulu, Kota Bengkulu.

Staf Khusus Menteri Kominfo, Phillip Gobang mengatakan bahwa Indonesia mulai melakukan migrasi dari siaran TV analog ke TV digital.

Salah satu pilar penting pada pelaksanaan ASO, yaitu ketersediaan STB bagi seluruh masyarakat.

“Migrasi analog ke digital adalah sebuah keniscayaan, kita ikut dalam sebuah langkah perubahan. Ini menandai komitmen yang besar dari seluruh Lembaga Penyiaran Publik untuk menyediakan alat bantu penerima siaran digital yaitu Set Top Box (STB),” tutur Phillip Gobang, Rabu, 9 Maret 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat