PIKIRAN RAKYAT - Pemerintah diminta tidak terburu-buru dalam menetapkan status pandemi Covid-19 menjadi endemi secara nasional.
Wakil Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Lampung, dr Boy Zaghlul MKes menyarankan pemerintah untuk menunggu pengumuman resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO).
"Kami berharap tidak tergesa-gesa menetapkan pandemi ke endemi secara menyeluruh dan sebaiknya menunggu pengumuman resmi dari Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) karena ini masalah internasional," kata dokter Boy Zaghlul.
Baca Juga: Balita di Kabupaten Bandung Hanyut Usai Jatuh ke Parit, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Menurutnya, pemerintah lebih baik memetakan kantong-kantong pandemi Covid-19 berdasarkan aspek kesehatan dalam menentukan status pandemi ke endemi.
Status level daerah, jumlah masyarakat yang terpapar Covid-19, capaian vaksinasi, serta penurunan BOR rumah sakit merupakan aspek-aspek yang dimaksudkannya.
"Jadi untuk menetapkan status pandemi ke endemi secara nasional sebaiknya memang kita tunggu pengumuman resmi dari WHO karena permasalahan ini juga isu internasional, seluruh dunia," tuturnya.
Dia lantas menyinggung soal adanya kelonggaran kebijakan dengan meniadakan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan dalam negeri.