kievskiy.org

Kebijakan Minyak Goreng Indonesia Dibandingkan dengan Malaysia, Negara Dianggap Tak Berdaya

Ilustrasi minyak goreng.
Ilustrasi minyak goreng. /Antara/Jessica Helena Wuysang

PIKIRAN RAKYAT - Kebijakan pemerintah mengenai harga minyak goreng di Indonesia dibandingkan dengan Malaysia.

Pada beberapa waktu yang lalu, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan jika harga eceran tertinggi (HET) untuk minyak goreng curah dibanderol Rp14 ribu dari sebelumnya Rp11.500.

Hal yang membuat polemik yaitu Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri tetapi menentukan HET yang seharusnya merupakan peran dari Muhammad Lutfi.

Dari kebijakan tersebut, pengamat politik, Rocky Gerung menganggap jika negara tidak mampu untuk mengatasi permasalahan yang ada di Indonesia.

Baca Juga: Volodymyr Zelensky Kibarkan Bendera Putih, Akui Ukraina Tak Bisa Gabung dengan NATO: Itu Sudah Jelas

"Ini bahayanya kalau kabinet kemampuan teknokratiknya berhenti dan enggak ada kemampuan teknokratik, sehingga akhirnya diambil alih oleh aparat penertiban," Rocky Gerung dikutip Pikiran-Rakyat.com dari YouTube miliknya.

Dinilai Rocky Gerung, HET tersebut seharusnya tidak ditertibkan karena berpotensi menyebabkan adanya tindakan penyelundupan oleh sejumlag pihak yang tidak bertanggung jawab.

Baca Juga: Kapolri Atur HET Minyak Goreng, Indonesia Dianggap Kirim Sinyal Buruk

"Jadi soal-soal beginian yang mau kami sebutkan ini kabinet memang tidak ada pola dan tidak ada metodenya. Kalau memang negara kuat, ya negara bisa paksa, tapi kan kita tahu negara selalu tidak mampu untuk memaksa mereka yang justru diperlukan oleh negara untuk membiayai ambisi politik," ujar Rocky Gerung.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat