kievskiy.org

Jubir Kemenkes: Pemerintah Tidak Akan Buru-buru Ubah Pandemi Jadi Endemi

Ilustrasi. Jubir Kemenkes menyebut pemerintah tidak akan terburu-buru ubah status pandemi jadi endemi.
Ilustrasi. Jubir Kemenkes menyebut pemerintah tidak akan terburu-buru ubah status pandemi jadi endemi. /pixabay/alexandra_koch

PIKRIAN RAKYAT - Juru Bicara Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan bahwa pemerintah tidak akan terburu-buru mengubah status pandemi menjadi endemi di Indonesia.

Menurutnya, ada beberapa indikator yang harus dipenuh dalam rentang waktu tertentu untuk memasuki fase endemi.

Dikutip dari siaran pers yang diterbitkan Kementerian Kesehatan di Jakarta pada Rabu, 16 Maret 2022, indikator yang dia maksud antara lain laju penularan Covid-19 kurang dari 1.

Baca Juga: Pengendara Moge yang Tabrak 2 Bocah di Pangandaran Ditetapkan Sebagai Tersangka, Terancam 6 Tahun Penjara

Selain itu, angka positivy rate yang menunjukkan perbandingan kasus positif dengan jumlah pemeriksaan kurang dari lima persen.

"Angka kasus kurang dari lima persen, tingkat fasilitas kurang dari tiga persen, dan status pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) berada di level 1," kata Siti Nadia Tarmizi.

Nadia melanjutkan, setiap hari pemerintah memantau indikator-indikator fase endemi tersebut bersama para ahli.

Baca Juga: Tidak Ikut Rombongan Pembalap MotoGP Parade, Jokowi: Saya Tidak Diizinkan Naik Motor

Menurutnya saat ini Indonesia sudah memasuki fase masa transisi dari pandemi menuru ke endemi berdasarkan faktor-faktor tersebut.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat