kievskiy.org

Tiga Juta Pekerja Terkena Dampak Covid-19, Menaker Sebut Jumlahnya Bisa Lebih Banyak

ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.*
ILUSTRASI buruh, pekerja, pabrik.* /ADE MAMAD/PR

PIKIRAN RAKYAT - Akibat pandemi Covid-19, diperkirakan ada 3 juta pekerja yang terdampak baik itu dirumahkan atau terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK).

Perkiraan jumlah pekerja yang terdampak Covid-19 ini diampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah.

"Akibat berhentinya roda perekonomian kita, ada saudara-saudara kita yang kehilangan pekerjaan, di-PHK atau kehilangan pendapatan. Jumlahnya, kalau data di Kementerian Ketenagakerjaan tidak sedikit, 3 juta lebih yang terdaftar," kata Menaker Ida Fauziah ketika memberikan bantuan sembako kepada warga di Mampang Pratapan, Jakarta Selana, Jumat 12 Juni 2020.

Baca Juga: Honda Bangun Pusat Riset Untuk Percepat Pengembangan Mobil Listrik di Tiongkok

Jumlah pekerja terdampak Covid-19 ini disebutkan Menaker bisa saja jumlahnya lebih banyak dari data Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).

Hal ini lantaran masih ada pekerja terdampak yang belum melapor ke Kemnaker atau Dinas Ketenagakerjaan di daerah.

Baik pekerja maupun para pengusaha dikatakan Menaker tidak ingin kondisi seperti sekarang terjadi terus berlanjut.

Baca Juga: Terapkan Protokol Kesehatan, Taman Safari Indonesia Buka Mulai 15 Juni 2020

Kondisi Indonesia tidaklah unik, hampir seluruh negara mengalami hal yang sama ketika pandemi Covid-19 memberikan dampak signifikan kepada perekonomian.

Oleh karena itu, saat ini tengah disiapkan normal baru (new normal) agar masyarakat dapat melakukan kegiatan produktif sambil tetap awas dengan risiko infeksi Covid-19.

"PSBB (pembatasan sosial berskala besar) belum dicabut, tapi kegiatan sudah mulai disiapkan untuk masuk pada era adaptasi kondisi normal baru atau new normal," kata Menaker dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara.

Baca Juga: 4 Tips untuk Menghilangkan Bibir Gelap Secara Alami, Salah Satunya Gunakan Tabir Surya

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat