kievskiy.org

Upaya Kurangi Angka Pengangguran, Menaker Minta Pengusaha Rekrut Kembali Para Pekerja yang di PHK

MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.*
MENTERI Ketenagakerjaan Ida Fauziyah.* /Instagram @kemnaker

PIKIRAN RAKYAT - Upaya mengurangi angka pengangguran dan memperluas kesempatan kerja baru jelang penerapan new normal, Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah meminta para pengusaha merekrut kembali para pekerja yang dirumahkan akibat pandemi COVID-19. 

Ida pun menghimbau, industri-industri yang terkait dengan banyak orang perlu mengutamakan keselamatan dan kesehatan kerja (K3) bagi pekerja atau buruh sesuai protokol kesehatan dan diawasi dengan ketat. 

Ida menjelaskan, merekrut ulang para pekerja yang ter-PHK dan dirumahkan memiliki keuntungan tersendiri bagi pengusaha.

Baca Juga: Lea Michele Minta Maaf atas Perlakuan Rasisnya terhadap sang Lawan Main di Serial Glee

Mereka telah memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan perusahaan, memiliki pengalaman kerja, serta mengenal budaya kerja di perusahaan.

“Sehingga mereka dapat langsung bekerja sesuai keahliannya dan tidak perlu mengadakan pelatihan kerja (training) lagi. Ini tentu menguntungkan perusahaan untuk meningkatkan produktivitasnya,” ungkap Menaker.

Berdasarkan data Kemnaker per 27 Mei 2020, pekerja sektor formal yang dirumahkan sebanyak 1.058.284 pekerja dan pekerja sektor formal yang ter-PHK 380.221 pekerja. Sedangkan pekerja sektor informal yang terdampak 318.959 pekerja.

Baca Juga: Publik Tiongkok Marah, Kolega Dokter yang Pertama Kali Bunyikan 'Alarm' Wabah Corona Meninggal Dunia

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiranrakyat-depok.com dengan judul "Menaker Minta Para Pengusaha Rekrut Kembali Pekerja yang di PHK Akibat Krisis Virus Corona"

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat