kievskiy.org

Polisi Denda Hingga Rp50 Miliar Jika Ada Warga Menimbun Sembako

Ilustrasi sembako.
Ilustrasi sembako. /Pixabay/EmAji

PIKIRAN RAKYAT - Menjelang bulan Ramadhan Satgas Pangan Polri mengatakan pihaknya akan menindak tegas para oknum pelaku usaha, yang menimbun stok sembako.

Kasatgas Pangan, Irjen Pol Helmy Santika, menilai, memasuki bulan Ramadhan, permintaan stok mengenai sembako selalu merangkak naik.

Sehingga selalu saja ditemukan para oknum pelaku usaha, yang menahan stok sembako, hingga terjadi kelangkaan dan menjualnya dengan harga tinggi.

Untuk itu Helmy menjelaskan, pihaknya akan terus melakukan monitoring di lapangan, guna mengecek distribusi dan ketersediaan.

Baca Juga: Disebut Sahabat Rusia oleh Amerika Serikat, China Ungkap Tujuan yang Sebenarnya

“Ketersediaan dan distribusi harus diimbangi dengan benar agar tidak terjadi kelangkaan dan lonjakan harga,” ujar Helmy.

Helmy mengungkapkan banyak sanksi yang bisa diterapkan kepada oknum atau pelaku, yang diketahui menyembunyikan stok sembako pada masa bulan ramadhan.

Hal ini dilakukan guna memberikan ultimatum kepada para pelaku usaha.

Baca Juga: Beredar Rekaman Video Pesawat China Eastern Jatuh dan Terbakar di Pegunungan Guangxi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat