kievskiy.org

Polda Metro Jaya Tolak Laporan Masyarakat Soal Dugaan Gratifikasi Luhut Pandjaitan

Menko Marves Luhut Pandjaitan.
Menko Marves Luhut Pandjaitan. /Antara/Irwansyah Putra

PIKIRAN RAKYAT - Polda Metro Jaya menolak laporan yang dilayangkan koalisi masyarakat sipil terkait dugaan gratifikasi yang dilakukan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan pada Rabu, 23 Maret 2022.

"Setelah berdebat selama beberapa jam, akhirnya pihak Ditreskrimsus Polda Metro Jaya memutuskan untuk menolak laporan kami," kata Kepala Advokasi LBH Jakarta Nelson Nikodemus Simamora.

Nelson menilai, penolakan kepolisian tersebut tidak jelas dan cenderung dibuat-buat.

"Alasannya tidak jelas. Kami sudah berdebat tadi soal KUHAP tentang hak menyatakan untuk membuat laporan pidana," ujar Nelson.

Baca Juga: Jokowi: Pejabat dan ASN Dilarang Buka Bersama dan Open House Saat Ramadhan 2022

Sebelumnya, Luhut Pandjaitan diisukan terlibat dalam bisnis tambang di Papua.

Isu tersebut muncul berkat video yang diunggah di kanal Youtube Haris Azhar berjudul "Ada Lord Luhut Di Balik Relasi Ekonomi-Ops Militer Intan Jaya!! Jendral BIN Juga Ada!!".

Dalam video itu, Haris dan Fatia berbincang soal PT Tobacom Del Mandiri yang disebutnya merupakan anak perusahaan Toba Sejahtera Group, terlibat dalam bisnis tambang di Intan Jaya, Papua.

Baca Juga: China Dukung Vladimir Putin Hadiri KTT G20 di Indonesia: Rusia Tak Boleh Diusir

Luhut Pandjaitan disebut sebagai salah satu pemegang saham di Toba Sejahtera Group.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat