kievskiy.org

Kapolri: Sejak Januari-Maret Polri Ungkap Peredaran 2,73 Ton Sabu dan 7,24 Ton Ganja

Petugas menggiring tersangka usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan lima tersangka jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari, Pangandaran dengan nilai sekitar Rp1,43 triliun dan diperkirakan dapat menyelamatkan 5,9 juta generasi muda.
Petugas menggiring tersangka usai konferensi pers pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu di Pusdik Intel Polri, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Kamis (24/3/2022). Ditresnarkoba Polda Jabar berhasil mengamankan lima tersangka jaringan internasional peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,196 ton di Pantai Madasari, Pangandaran dengan nilai sekitar Rp1,43 triliun dan diperkirakan dapat menyelamatkan 5,9 juta generasi muda. /ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

PIKIRAN RAKYAT - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan, sepanjang Januari hingga Maret 2022 pihaknya telah mengungkap peredaran narkotika sebanyak 2,73 ton sabu dan 7,24 ganja.

Hal itu disampaikan Listyo saat pengungkapan peredaran narkotika jenis sabu seberat 1,198 ton di wilayah Pangandaran, Jawa Barat pada Kamis, 24 Maret 2022.

"Sampai dengan periode Januari sampai Maret ini, kita sudah mengungkap sabu kurang lebih 2,73 ton, kemudian ganja 7,24 ton dan ekstasi 230.789 butir," kata Listyo.

Dikatakan Listyo, pengungkapan sebanyak 1,198 ton sabu di wilayah Pangandaran menjadi salah satu pengungkapan terbesar.

Baca Juga: Bintang UFC Conor McGregor Ditangkap Polisi di Irlandia

Oleh karena itu, mantan Kabareskrim Polri itu meminta agar jajarannya untuk terus melakukan pengungkapan kasus lain.

"Paling penting bagaimana kita cegah narkoba untuk tidak masuk dalam negeri agar Indonesia tak jadi pasar (narkoba)," ucapnya.

Lebih jauh, Listyo menegaskan pihaknya tidak akan segan menindak tegas anggota yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika.

Baca Juga: Soal Penolakan Rusia di G20, China hingga Arab Saudi Dikabarkan Akan Pakai Hak Veto

"Saya minta kepada seluruh Kapolda, Kapolres, kalau ada anggota yang terlibat pecat pidanakan dan berikan hukuman maksimal," kata Listyo.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat