PIKIRAN RAKYAT - Pasangan suami istri (pasutri) diamankan aparat kepolisian Polsek Tambang karena menjadi bandar narkoba di wilayah Desa Pulau Birandang, Kampar, Jumat 25 Maret 2022.
Pasutri tersebut dilaporkan menyimpan ratusan paket sabu di kandang anjing milik mereka.
Pasangan tersebut berinisial RR (24) dan AC (34).
Kapolsek Tambang Iptu Mahardi Tohenes, menjelaskan penemuan tersebut berawal dari laporan masyarakat, Minggu 27 Maret 2022.
Baca Juga: Media Asing Beri Peringatan: Jokowi Terancam Jatuh karena Kemarahan Rakyat
Masyarakat mengeluhkan sering ada transaksi haram di sekitar wilayah mereka, dikutip dari Antara.
Tim Reskrim Polsek Tambang langsung melakukan penyelidikan dan menggeledah kandang anjing yang berada di rumah RR dan AC.
AC dilaporkan melarikan diri dan masih dalam kejaran polisi hingga saat ini.
Baca Juga: Ibunda Kalina Oktarani Meninggal Dunia