kievskiy.org

Warga Tolak Rencana Penambangan Emas di Kepulauan Sangihe, Komnas HAM Bakal Panggil KLHK dan KKP

Ilustrasi penambangan emas.
Ilustrasi penambangan emas. /Pixabay/Gyathursan

PIKIRAN RAKYAT - Komnas HAM akan melakukan pemanggilan terhadap Kementerian dan lembaga terkait, soal rencana penambangan emas di Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, oleh PT Tambang Mas Sangihe (TMS).

Dua kementerian yang akan dipanggil di antaranya Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

“Selain itu, akan dilaksanakan pula pemanggilan terhadap PT TMS selaku pihak yang diadukan,” kata Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik sebagaimana dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara, Selasa 29 Maret 2022.

Rencana penambangan emas di Kepulauan Sangihe mendapat penolakan warga. Mereka khawatir akan ancaman kerusakan dan pencemaran lingkungan di Sangihe yang merupakan salah satu gugus kepulauan terdepan Indonesia.

Baca Juga: Penyebab Kemuraman Jokowi dan Luhut Pandjaitan Terbaca, Keputusan Megawati Soekarnoputri Diduga Jadi Alasan

Komnas HAM, ujar Damanik, telah menerima aduan melalui audiensi serta keterangan tertulis dari masyarakat Kepulauan Sangihe yang tergabung dalam komunitas Save Sangihe Island.

Menindaklanjuti aduan tersebut, Komnas HAM akan meminta keterangan dari Pemerintah Kabupaten Sangihe. Dari keterangan yang didapat, Pemkab Sangihe menolak rencana penambangan PT TMS dengan dasar bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.

Selain itu, berdasarkan keterangan Pemkab yang disampaikan pada Komnas HAM, penambangan PT TMS tidak sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Kepulauan Sangihe tahun 2017-2022.

“Komnas HAM juga meminta keterangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara,” ujar Damanik.

Baca Juga: Andi Arief Dipanggil KPK, Istana Negara Dianggap Bermain dengan Partai Demokrat

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat