PIKIRAN RAKYAT - Menjelang bulan suci Ramadhan 2022, pemerintah merilis beberapa peraturan.
Sekretaris Jenderal Majelis Ulama Indonesia (MUI) Amirsyah Tambunan menyatakan tidak akan memaksa tutup para pemilik warung di bulan Ramadhan.
"Kalau ada istilah tutup semua saat Ramadhan, tutup yang mana, harus jelas," kata Amirsyah.
Bagi Amirsyah, memasuki Ramadhan 2022 justru menjadi berkah dan membantu perekonomian warga.
Baca Juga: Harga Pertamax April 2022 Naik, Warganet Serentak Tak Setuju: Kalau untuk Rakyat Judulnya Tekor
Banyak pedagang makanan buka warung, ekonomi jadi hidup, terutama usaha mikro kecil yang sedang dibuat susah oleh pandemi.
Ia juga tak ingin ada oknum yang sembarangan melakukan sweeping ke warung-warung yang buka saat siang hari di bulan puasa.
Menurut Amirsyah, kedua pihak, baik yang berpuasa maupun tidak, harus saling menghormati.
Ia tak ingin puasa menghambat orang-orang tertentu dalam memenuhi kebutuhan hidupnya.