PIKIRAN RAKYAT – Bahasa Indonesia sedang ramai diperbincangkan sehubungan dengan adanya usulan dari negara tetangga untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN.
Perdana Menteri Malaysia Ismail Sabri Yaakob, menggagas Bahasa Melayu agar menjadi bahasa kedua ASEAN.
Gagasan tersebut ia kemukakan saat bertemu dengan Presiden Joko Widodo atau Jokowi belum lama ini.
Jokowi beralasan bahwa penutur Bahasa Melayu banyak terdapat di beberapa negara ASEAN lainnya, seperti di Thailand Selatan, Brunei Darussalam, Indonesia, dan bahkan Filipina Selatan, serta sebagian di Kamboja.
Baca Juga: Herry Wirawan Divonis Hukuman Mati, Hakim Kabulkan Banding Jaksa Penuntut Umum
Oleh karena itu, timbul gagasan untuk menjadikan Bahasa Melayu sebagai bahasa kedua ASEAN.
Ia menilai bahwa orang-orang tidak perlu malu untuk menggunakan Bahasa Melayu di kancah internasional.
Wacana serupa bukan hal baru di Tanah Air, Bahasa Indonesia jauh lebih layak dijadikan bahasa kedua ASEAN.
Namun alasan lainnya adalah karena sudah ada undang-undang yang mengaturnya yaitu pada pasal 44 Undang Undang Nomor 24 Tahun 2009.