kievskiy.org

Kasus Pencemaran Batu Bara, Warga Marunda Tak Butuh Bantuan CSR dan KCN: Kami Masih Bisa Makan

Salah satu kawasan bongkar muat barang curah dalam bentuk pasir di Marunda, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2022).
Salah satu kawasan bongkar muat barang curah dalam bentuk pasir di Marunda, Jakarta Utara, Kamis (31/3/2022). /Antara/Dewa Ketut Sudiarta Wiguna

PIKIRAN RAKYAT - Ketua RW 10 Kelurahan Marunda, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Nasrullah Dompas menegaskan warga tidak butuh bantuan dari PT PT Karya Citra Nusantara (KCN) atas pencemaran debu batu bara.

Dia mengatakan, sejauh ini warganya masih bisa makan untuk kelangsungan hidup mereka.

"Demi Allah, demi Tuhan, sampai hari ini kami tidak butuh CSR dari KCN. Warga kami masih bisa makan," ujarnya dalam audiensi bersama Fraksi PDIP DPRD Jakarta yang dihadiri pihak PT KCN, Rabu, 6 April 2022.

Baca Juga: Narkoba Jenis Baru Dimasukkan ke Adonan Kue di Bali, Sekali Konsumsi Menghanyutkan

Nasrullah menyampaikan, yang dibutuhkan saat ini bagaimana debu batu bara tersebut hilang dari kawasannya.

"Kami butuh hanya debunya tidak boleh ada di tempat kami," ujarnya.

Sementara Tim Penanganan Lingkungan PT KCN Erick menuturkan pihaknya membutuhkan waktu menjalankan sanksi tersebut.

Baca Juga: Truk Bermuatan Sembako Terjun ke Laut di Meulaboh Aceh

"Memang sebagaian kami butuh waktu karena hal-hal yang bersifat konstrukstif," ucapnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat