PIKIRAN RAKYAT - Wakil Ketua Komisi III DPR fraksi NasDem Ahmad Sahroni dilaporkan pihak Adam Deni atas dugaan tindak pidana korupsi.
Laporan tersebut telah diterima Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri mengatakan pihaknya akan memverifikasi dan menganalisis laporan tersebut.
Ke depannya, Ali Fikri mengatakan akan segera mengambarkan apakah aduan tersebut masuk tindak pidana korupsi atau tidak.
"Benar. KPK telah menerima laporan yang dimaksud," ujar Plt. Juru Bicara Bidang Penindakan KPK, Ali Fikri, dikutip dari PMJ News, Kamis 7 April 2022.
Baca Juga: Marshel Widianto 'Seret' Lesti Kejora dalam Kasus Pembelian Konten Pornografi Dea Onlyfans
Ali Fikri mengatakan KPK sangat mengapresiasi aduan dari Adam Deni tersebut.
Pasalnya, Adam Deni telah membantu melakukan upaya pemberantasan korupsi.
"KPK mengapresiasi berbagai pihak yang selalu gigih mendukung upaya pemberantasan korupsi," ucapnya.