PIKIRAN RAKYAT - Seorang pria di Berau, Kalimantan Timur (Kaltim) diringkus polisi usai berpura-pura sebagai anggota Brimob.
Hal itu disampaikan dalam press release Satreskrim Polres Berau di Ruang Gelar Perkara Satreskrim Polres Berau, Jumat, 8 April 2022.
Seorang pria berinisial AT alias AS yang berusia 34 tahun itu diringkus lantaran mengaku sebagai anggota Brimob untuk merayu wanita.
Baca Juga: Insiden Tel Aviv Berbuntut Panjang, Israel Kerahkan 1.000 Tentara untuk Tangani 'Teror'
KArena aksinya, dia pun diringkus jajaran Satreskrim Polres Berau setelah mendapat laporan dari Batalyon C Pelopor Brimob.
Danki Brimob, Iptu Junaidi menjelaskan bahwa aksi brimob gadungan itu terungkap setelah pihaknya mendapat laporan dari seorang warga yang telah menjadi korban dari bujuk rayu gombalan sang Brimob gadungan.
Seorang perempuan datang ke kantor Kompi 3 Batalyon C Pelopor Satbrimob Polda Kaltim di Jalan Marsma Iswahyudi, Kelurahan Rinding Kecamatan Teluk Bayur, untuk mencari keberadaan pelaku.
Baca Juga: Gubernur Jatim Minta Pengusaha Bayar THR Penuh: Paling Lambat Dibayarkan 7 Hari Sebelum Lebaran
Personil Brimob berau bersama jajaran Polres pun berhasil mengamankan pelaku penipuan dan penggelapan dengan modus mengaku sebagai anggota Brimob yang telah merugikan warga tersebut.