kievskiy.org

Mahfud MD Ingatkan Soal Ketertiban Saat Demo: Unjuk Rasa Bagian Demokrasi tapi Indonesia Juga Negara Hukum

Ilustrasi demo mahasiswa.
Ilustrasi demo mahasiswa. /Antara/Nova Wahyudi

PIKIRAN RAKYAT - Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) berencana menggelar unjuk rasa di depan Istana Negara pada 11 April 2022 mendatang. 

Kabarnya, dalam kegiatan itu setidaknya 1.000 mahasiswa terjun untuk menuntut beberapa hal dari pemerintah, khususnya Presiden Jokowi.

Menyikapi rencana demo tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyampaikan bahwa pemerintah telah memperhatikan rencana para mahasiswa itu. 

Menurut Mahfud MD, pemerintah menilai bahwa unjuk rasa merupakan bagian dari demokrasi, sehingga ia pun terkesan memperbolehkan aksi itu dilakukan. 

Baca Juga: Calon Jemaah Haji Indonesia Bisa Berangkat Tahun Ini, Simak Ketentuannya

"Pemerintah menilai adanya unjuk rasa adalah bagian dari demokrasi," kata Mahfud MD. 

Kendati demikian, Mahfud MD juga mengingatkan para demonstran untuk dapat menjaga ketertibannya selama aksi unjuk rasa itu berlangsung. 

Dia pun berharap tak ada tindakan yang melanggar hukum ketika aksi tersebut digelar, terlebih Indonesia juga merupakan negara hukum.

"Indonesia juga adalah negara nomokrasi atau negara hukum," katanya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat