PIKIRAN RAKYAT – Penyidik kepolisian terus melakukan pendalaman kasus kerangkeng manusia milik Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin.
Terbaru, Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan satu tambahan korban meninggal dunia yang disebut sebagai penghuni kerangkeng manusia.
Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan korban tewas diketahui masuk kerangkeng manusia pada Februari 2018 lalu. Namun, tak sampai satu bulan menghuni kerangkeng, korban dilaporkan sudah tewas.
"Satu korban lagi. Yaitu, penghuni kerangkeng di bulan Februari 2018," ujar Hadi, Rabu, 13 April 2022, dikutip dari PMJ News.
Baca Juga: Tes IQ : Temukan Huruf F yang Tersembunyi, Seberapa Fokus Anda saat Bulan Ramadhan?
Lebih lanjut, ia mengungkapkan korban tersebut tewas diduga akibat mengalami penyiksaan, seperti korban-korban lainnya.
Untuk memastikan penyebab kematian, saat ini polisi masih mempersiapkan pembongkaran makam untuk keperluan autopsi.
"Secepatnya kita ekshumasi. Temuan ini hasil penyelidikan dan sinkronisasi data Polda, LPSK dan Komnas HAM," katanya.
Diberitakan sebelumnya, tiga orang dilaporkan tewas akibat dugaan penyiksaan yang terjadi di kerangkeng manusia milik Terbit Rencana Perangin Angin.