PIKIRAN RAKYAT - Presiden Jokowi (Joko Widodo) menyetop ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng. Kebijakan itu mulai berlaku Kamis, 28 April 2022 hingga batas waktu yang akan ditentukan kemudian.
"Hari ini saya telah memimpin rapat tentang pemenuhan kebutuhan pokok rakyat utamanya yang berkaitan dengan ketersediaan minyak goreng di dalam negeri. Dalam rapat tersebut telah saya putuskan pemerintah melarang ekspor bahan baku minyak goreng dan minyak goreng," ujar Jokowi dikutip Pikiran-rakyat.com dari laman Youtube Sekretariat Presiden yang tayang pada Jumat, 23 April 2022.
Jokowi mengatakan, keputusan itu diambil sebagai langkah untuk menjaga ketersediaan minyak goreng di dalam negeri.
"Saya akan terus memantau dan terus mengevaluasi pelaksanaan kebijakan ini agar ketersediaan minyak goreng di dalam negeri melimpah dengan harga terjangkau," ujarnya.
Kelangkaan yang berujung pada kenaikan harga minyak goreng sempat terjadi di Indonesia beberapa bulan lalu.
Pemerintah mengeluarkan sejumlah kebijakan untuk mengatasi masalah kelangkaan minyak goreng, seperti meluncurkan minyak goreng kemasan sederhana satu harga Rp14.000 per liter di ritel dan pasar-pasar tradisional.
Baca Juga: Kentut Sapi Ternyata Pengaruhi Perubahan Iklim atau Climate Change
Selain itu, pemerintah juga mewajibkan produsen minyak goreng agar memenuhi pasokan dalam negeri (DMO) sebesar 20 persen dari total volume ekspor.
Saat kelangkaan minyak goreng terjadi, pemerintah mencabut harga eceran tertinggi (HET) minyak goreng kemasan dan menyerahkannya ke mekanisme pasar.