PIKIRAN RAKYAT - Gunung Anak Krakatau yang berada di Perairan Selat Sunda perbatasan Lampung dan Provinsi Banten, naik status dari waspada (level II) naik status menjadi siaga (level III).
Menanggapi hal ini, Lulu Jamaludin Relawan Fesbukbanten, mempertanyakan kesiapan pemerintah dalam menangani segala kemungkinan terburuk yang bisa saja terjadi.
"Gunung Anak Krakatau naik status, jadi siaga, Pemprov Banten bisa apa?," kata Lulu Jamaludin, kepada Pikiran-Rakyat.com Selasa, 26 April 2022.
Menurutnya, selama ini Pemprov Banten selalu gagap dalam mengahadapi bencana yang terjadi.
Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Berstatus Level III, 17.188 Pemudik Lintasi Pelabuhan Bakauheni
Dijelaskan Lulu Jamaludin, bahwa pemerintah pusat sudah mengharuskan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) kota dan provinsi, memiliki kajian resiko bencana.
"Kajian resiko bencana, mitigasi bencana. Ketika saya berdialog dengan BPBD mereka belum memiliki kajian risiko bencana tersebut," katanya.
Selain itu, dikatakan Lulu Jamaludin, Pemprov Banten belum memiliki informasi resiko bencana, juga pusat komando bencana.
"Banten itu tidak mempunyai pusat informasi resiko bencana, selanjutnya soal pusat komando juga tidak ada," ujarnya.