kievskiy.org

Pemerintah Umumkan Larangan Ekspor Minyak Goreng Berlaku Sampai Harga Turun ke Rp14.000

Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat pada Jumat, 18 Maret 2022.
Pengunjung membeli minyak goreng kemasan di Pusat Perbelanjaan, Kabupetan Ciamis, Jawa Barat pada Jumat, 18 Maret 2022. /Antara/Adeng Bustomi


PIKIRAN RAKYAT - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan larangan ekspor bahan baku dan minyak goreng akan mulai berlaku Kamis, 28 April 2022 pukul 00.00 WIB.

Airlangga mengatakan larangan akan berlaku pada refined, bleached, deodorized (RBD) palm olein sampai harga minyak goreng bisa turun jadi Rp14.000 per liter.

"Jangka waktu larangan ekspor sampai minyak goreng curah menyentuh target 14 ribu secara merata di seluruh Indonesia," kata Airlangga dalam konferensi virtual, Selasa, 26 April 2022.

Airlangga Hartarto menyampaikan larangan ekspor akan diatur dengan diterbitkannya peraturan perdagangan (permendag).

Baca Juga: Elon Musk Beli Twitter, Pemblokiran Akun Donald Trump Bakal Dicabut?

"Permendag diterbitkan, demikian juga Ditjen Bea Cukai akan memonitor supaya tidak terjadi penyimpangan," ujar dia.

"Pelarangan untuk produk RBD Palm Olein untuk 3 kode HS, 15119036, 15119037, 15119039," kata Airlangga.

Airlangga berharap perusahaan masih tetap membeli tandan buah segar (TBS) dari petani sesuai dengan harga yang wajar.

Baca Juga: Warga China di Pakistan Dihantui Teror Bom Kelompok BLA

Seperti diketahui, harga minyak goreng sudah sangat tinggi dan menyebabkan kelangkaan di sejumlah daerah Indonesia. Pemerintah kemudian memasang harga eceran teratas (HET) minyak goreng curah sebesar Rp14.000 per liter.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat