PIKIRAN RAKYAT – Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta terus mengintensifkan pendalaman terkait dugaan pencurian uang rakyat (korupsi) ekspor minyak goreng ke Hongkong melalui Pelabuhan Tanjung Priok periode 2021–2022.
Tim Penyidik Asisten Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta berhasil menyita barang bukti berupa satu kontainer dengan Nomor BEAU 473739-6 berukuran 40 feet.
"Kontainer tersebut berisikan 1.835 karton minyak goreng kemasan merek Bimoli dan diamankan di Jakarta International Container Terminal (JICT) I Pelabuhan Tanjung Priok," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta Ashari Syam di Jakarta, Senin malam, 25 April 2022.
Baca Juga: Elon Musk Kuasai Twitter, Kelompok Pembela HAM Khawatir Soal Ujaran Kebencian
Menurutnya, barang bukti minyak goreng kemasan sebanyak 1.835 karton tersebut sebelumnya akan di ekspor oleh PT AMJ dengan tujuan Hongkong.
Adapun kontainer berisi minyak goreng tersebut dikatakan Ashari akan dijadikan salah satu barang bukti dalam kasus penyidikan kasus ekspor minyak goreng yang dilakukan PT AMJ dan perusahaan lainnya, yang berdampak pada kelangkaan minyak goreng di Indonesia sehingga merugikan keuangan dan perekonomian negara.
Baca Juga: Tak Banyak yang Tahu, Lagu Judika - Tak Pernah Tinggalkanku Ternyata Ciptaan Tri Suaka
Pada hari yang sama, tim penyidik juga turut memeriksa dua saksi, yakni FW selaku Kepala Divisi Unit Penyaluran BPDPKS (Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit), dan KEP selaku Kepala Divisi Pemungut Biaya dan Iuran Produk Turunan BPDPKS.
Sebelumnya, Kejati DKI menyerahkan penanganan kasus ekspor minyak goreng kepada penyidik Kepabeanan pada Kantor Pelayanan Utama Bea dan Cukai Tipe A Tanjung Priok.
Ashari menjelaskan kasus tersebut berawal dari masalah pajak bea keluar yang tidak dibayarkan oleh PT AMJ kepada negara.
Terkini Lainnya
Tags
barang bukti
DKI Jakarta
minyak goreng
Hongkong
ekspor Suzuki
PT AMJ
Artikel Pilihan
Artikel Terkait
Harga Minyak Goreng di Retail Mendadak Turun usai Ekspor Dilarang
Presiden Jokowi Ingatkan Keluarga Penerima Manfaat BLT Minyak Goreng Bukan untuk Beli Pulsa
Kasus Mafia Minyak Goreng, Kejaksaan Agung Pastikan Pihaknya Tidak Ditunggangi Kepentingan Politik
Roundup: H-2 Jelang Larangan Ekspor Minyak Goreng, Keputusan Jokowi akan Buat Banyak Negara Menderita
Kasus Mafia Minyak Goreng Terus Berlanjut, Kejagung Periksa Kepala Biro Hukum Kemendag
Terkini
Derita Anak Buah Cari Uang Sana-sini Buat Penuhi Permintaan SYL: Pemimpin di Kementan Iblis Semua!
Media Singapura Tulis Soal Bobby Nasution, Soroti Langkah Politik Menantu Jokowi Menuju Pilgub Sumut
Tak Hanya Zoe Levana, Sang Ibunda Juga Kena Tilang Dalam Kasus Jalur Transjakarta
Kementan Utang Rp1,6 Miliar Gegara Penuhi Permintaan SYL: dari Sewa Alphard sampai Biaya Pernikahan Cucu
Bus Study Tour SMP PGRI 1 Wonosari Kecelakaan Diduga Sopir Mengantuk di Tol Jombang, Dua Orang Tewas
Polling Pikiran Rakyat
Terpopuler
Profil dan Statistik Mateo Kocijan, Bek Anyar Persib Bandung Pengganti Alberto Rodriguez
Waspada TBC: Kenali, Cegah dan Obati Sampai Sembuh!
KPK Selidiki Kasus Korupsi yang Diduga Libatkan Anggota DPR Fraksi Gerindra dan Anggota BPK
Prediksi Skor Inggris vs Swiss di Euro 2024, Dilengkapi Starting Line-up
Rangkaian Acara Asia Africa Festival 2024, Ada Karnaval hingga Booth Makanan Gratis
Prediksi Skor Argentina vs Ekuador Copa America 5 Juli 2024: Berita Tim, Head to Head, dan Susunan Pemain
Kronologi Rumah Warisan Keluarga Ade Jigo Dieksekusi Pengadilan, Diduga Ulah Mafia Tanah
Roundup: Hasyim Asyari Ucap Syukur Usai Dipecat dari Jabatan Ketua KPU
Prediksi Skor Portugal vs Prancis di Euro 6 Juli 2024: Head to Head, Berita Tim, dan Susunan Pemain
Ini Sosok Misterius yang Menggugat Warisan Keluarga Ade Jigo, Diduga Mafia Tanah
Kabar Daerah
Pantai Sili di Sumbawa, Pasirnya Lembut
Batu Sejuk..! Firhando Optimis dengan Peluang Kemenangannya dalam Pilwali 2024
Turtle Hill di Sumbawa, Duh Kok Cantik Banget!
Keindahan dan Keunikan Pantai Dungko Kore di Sumbawa sebagai Spot Paralayang
Tero Beach di Sumbawa, Asyik Nih Buat Paralayang
Pikiran Rakyat Media Network
Telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 999/DP-Verifikasi/K/V/2022