PIKIRAN RAKYAT - Sikap Presiden Jokowi yang kekeh melarang ekspor crude palm oil (CPO) alias minyak sawit mentah menjadi sorotan.
Pasalnya, kebijakan itu tidak hanya berdampak pada devisa negara yang terancam kehilangan Rp42 triliun per bulan, tetapi juga berdampak pada petani sawit.
Begitu kebijakan tersebut diumumkan, para petani sawit menjerit karena harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit anjlok hingga 60 persen.
Meski kebijakan tersebut sempat diralat Kementerian Pertanian dan Kementerian Perindustrian yang menyatakan bhawa CPO tidak termasuk dalam komoditi yang dilarang ekspor.
Penegasan yang sama juga disampaikan oleh Menko Perekonomian Airlangga Hartarto yang menyebut larangan ekspor berlaku untuk RBD Olein, dan bukan CPO.
Akan tetapi, Jokowi tampaknya tidak peduli dan kembali menegaskan larangan ekspor CPO ini hingga akhirnya anak buahnya lah yang meralat pengumuman mereka.
Baca Juga: Terseret Kontroversi Alshad Ahmad, Konten Jerome Polin Dikritik Tak Mendidik
Keputusan Presiden pun dinilai diambil berdasarkan pertimbangan politik, dan bukan pertimbangan ekonomi.