PIKIRAN RAKYAT - AirNav Indonesia menerima 23 laporan dari pilot terkait adanya balon udara liar yang diterbangkan di sejumlah titik ruang udara.
Menurut Direktur Keselamatan, Keamanan, dan Standardisasi AirNav Indonesia, Bambang Rianto, puluhan laporan itu diterimanya sejak 2 Mei hingga 7 Mei 2022.
"Balon udara liar yang terbang bebas di sejumlah titik ruang udara itu didominasi di atas Pulau Jawa dengan ketinggian sekitar 7.000–35.000 kaki di atas permukaan laut," katanya pada Minggu, 8 Mei 2022.
Laporan tersebut, kata dia, diperoleh dari lima cabang AirNav Indonesia, yaitu Cabang Makassar Air Traffic Service Center (MATSC - 5 laporan), Semarang (3 laporan), Solo (1 laporan), Yogyakarta (7 laporan), dan Denpasar (1 laporan).
Baca Juga: Penyebar Hoaks Memanipulasi Judul Pemberitaan Pikiran Rakyat, Menag Ikut Jadi Korban
Menurut Bambang, balon udara yang diterbangkan secara liar itu memiliki potensi yang membahayakan.
Bahaya itu tidak hanya mengintai operasional penerbangan yang memiliki hak penggunaan ruang udara, melainkan juga bagi masyarakat sekitar yang nantinya menjadi tempat pendaratan balon udara tersebut.
Bambang menuturkan potensi bahaya untuk jalur penerbangan akibat adanya balon udara liar yakni terjadinya tabrakan antara balon dengan pesawat di udara.
Menurut Bambang, keberadaan balon udara yang diterbangkan secara liar itu dapat menutup kaca kokpit pesawat sehingga mengganggu pemandangan pilot.