kievskiy.org

Baru Beroperasi Usai 'Mati Suri', Polisi Lucuti Balon Udara di Wonosobo

Ilustrasi balon udara.
Ilustrasi balon udara. /Pixabay/Frauke Riether

PIKIRAN RAKYAT - Sejumlah balon udara di Wonosobo batal mengudara usai diamankan pihak kepolisian pada Rabu 4 Mei 2022.

Festival balon udara ini biasanya memang sengaja digelar setelah Hari Raya Idul Fitri.

Tahun ini rencananya festival berlangsung dari tanggal 3 hingga 8 Mei 2022.

Namun setelah dua tahun mati suri akibat pandemi Covid-19, sejumlah penyelenggara festival balon udara Wonosobo terpaksa harus gigit jari lantaran tak diberi izin oleh pihak berwenang.

Baca Juga: Angkatan Udara AS Tenggelamkan Kapal Cargo hanya 30 Detik Menggunakan Bom Cerdas Quicksink

Bukan tanpa alasan, mereka yang balon udaranya dilucuti diduga tak menambatkan perangkatnya sehingga dapat membahayakan penumpang dan mengganggu penerbangan pesawat.

Kendati demikian, Kapolres Wonosobo AKBP Ganang Nugroho Widhi menuturkan pihaknya sama sekali tidak melarang adanya festival yang sudah menjadi tradisi di Wonosobo.

Akan tetapi dia mengimbau agar para penyelenggara tetap mematuhi peraturan yang telah disepakati demi keselamatan bersama.

"Saya berharap masyarakat dapat mematuhi aturan yang berlaku mengenai penerbangan balon udara, tradisi tetap dipertahankan namun jangan sampai merugikan pihak lain, dalam hal ini adalah penerbangan," katanya pula.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat