kievskiy.org

Mabes Polri Lacak Keberadaan Tiga dari Lima WNI yang Kena Sanksi AS di Suriah

AS memberikan sanksi kepada kelima WNI tersebut lantaran diduga memberikan dana terhadap kelompok terorisme ISIS.
AS memberikan sanksi kepada kelima WNI tersebut lantaran diduga memberikan dana terhadap kelompok terorisme ISIS. /Pixabay/pakkalajuha

PIKIRAN RAKYAT - Mabes Polri melakukan pelacakan terhadap lima warga negara Indonesia (WNI) yang dikenai sanksi oleh Amerika Serikat (AS) tiga diantaranya tengah berada di Suriah.

Sebagaimana diketahui AS memberikan sanksi kepada kelima WNI tersebut lantaran diduga memberikan dana terhadap kelompok terorisme Negara Islam Irak dan Suriah (ISIS).

Adapun kelima WNI yang dikenai sanski itu diantaranya adalah Ari Kardian, Rudi Heriadi, Dwi Dahlia Susanti, Dini Ramadani, dan Muhammad Dandi Adiguna.

"Dua perempuan Dwi Dahlia Susanti dan Dini Ramadani diyakin kuat saat ini berada di Suriah diketahui dari dokumen perjalanan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo kepada wartawan, Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga: Presidensi G20, Komitmen Indonesia Perkuat Kesehatan Global

"Satu lagi Muhammad Dandi Adiguna, berdasarkan keterangan ayahnya sudah diluar negeri mungkin juga di Suriah," ujarnya menambahkan.

Sementara itu dua orang lainnya yakni Ari Kardian, dan Rudi Heriadi tengah berada di Indonesia. Mereka merupakan mantan narapidana terorisme.

Ari kata Dedi pernah menjalani hukuman selama tiga tahun atas dua atas perannya yang memfasilitasi pemberangkatan orang ke Suriah.

Kemudian Rudi pada tahun 2019 di vonis tiga tahun enam bulan dan baru saja bebas terkait keterlibatannya sebagai simpatisan ISIS.***

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat