kievskiy.org

Puan Maharani Ingatkan Agar Pilkada Transparan, Partisipasi Publik Perkuat Legimitasi Kepala Daerah

Ketua DPR RI, Puan Maharani.
Ketua DPR RI, Puan Maharani. /Dok. DPR RI


PIKIRAN RAKYAT - Ketua DPR RI Puan Maharani mengingatkan pemerintah agar pemilihan penjabat kepala daerah (Pilkada) dilakukan secara transparan dan terbuka bagi partisipasi publik. Partisipasi publik akan memperkuat legitimasi penjabat kepala daerah.

Menanggapi hal itu, Direktur Eksekutif Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah (KPPOD) Armand Suparman mengatakan partisipasi publik akan memperkuat legitimasi penjabat kepala daerah.

Armand menegaskan partisipasi publik tidak dimaksudkan sebagai pemilihan oleh publik, tetapi publik bisa memberikan penilaian dan masukan terkait calon penjabat.

"Partisipasi dalam arti, publik tidak ikut memilih tetapi yang kita maksudkan adalah memberikan catatan, masukan atas bakal calon atau calon-calon yang disiapkan oleh Kemendagri untuk penjabat gubernur dan yang disiapkan gubernur untuk penjabat bupati atau wali kota," katanya saat dihubungi, Rabu, 11 Mei 2022.

Baca Juga: Deddy Corbuzier Buat Podcast Soal LGBT, Mahfud MD Jelaskan dari Sisi Hukum: Ini Negara Demokrasi

Catatan dan masukan publik itu, tutur Armand, diharapkan bisa membantu pemerintah dalam menentukan figur penjabat. Selain itu, partisipasi publik juga akan memperkuat legitimasi terhadap para penjabat.

"Dengan catatan publik itu pemerintah juga bisa memberikan atensi terhadap catatan-catatan itu, sehingga yang kita harapkan sebenarnya ketika ada catatan terkait dengan legitimasi para penjabat ini oleh beberapa pihak/pakar, tentu dengan partisipasi itu kita bisa mengisi ruang kosong itu," ungkapnya.

Ia juga mengungkapkan pentingnya partisipasi publik dalam pemilihan penjabat kepala daerah. Pasalnya, para penjabat itu akan menghadapi beberapa tantangan dalam melaksanakan tugasnya, mulai dari merespons kebijakan pemerintah pusat dan pemulihan usai pandemi.

"Kemudian yang kita butuhkan adalah penjabat kepala daerah yang kompeten, berkapasitas dan berintegritas," ujar Armand.

Baca Juga: Mabes Polri Lacak Keberadaan Tiga dari Lima WNI yang Kena Sanksi AS di Suriah

Gelombang pertama penjabat kepala daerah akan mulai bertugas pada pertengahan Mei 2022 dengan jumlah 101 untuk memimpin di 5 provinsi, 6 kota, dan 3 kabupaten. Sementara itu pada 2023, ada 171 penjabat kepala daerah yang akan bertugas.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat