kievskiy.org

Ada Dugaan Jual Beli Jabatan di Lingkungan Pemprov Sulteng, Polisi Periksa Lima Saksi

Ilustrasi - Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan jual beli jabatan di Pemprov Sulteng.
Ilustrasi - Polisi memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan jual beli jabatan di Pemprov Sulteng. /Pixabay/mohamed_hassan Pixabay/mohamed_hassan

PIKIRAN RAKYAT -  Kepolisian Sulawesi Tengah (Sulteng) dikabarkan telah memeriksa sejumlah saksi terkait dugaan jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng.

Kabid Humas Polda Sulteng Kombes Pol Didik Supranoto menyebutkan saat ini pihaknya telah memeriksa lima orang saksi.

Disebutkan lima saksi tersebut yakni Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tengah, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulteng, Kabid Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja BKD Sulteng.

Kemudian Kepala Sub Bidang Pengembangan Promosi dan Penilaian Kinerja, serta Operator di BKD Sulteng.

Baca Juga: Penunjukan Kepala Daerah Rawan Korupsi Jual Beli Jabatan, KPK Awasi Mekanisme Politiknya

Terkait kasus tersebut, Dikdik mengatakan bahwa tidak ada yang melapor terkait dugaan jual beli jabatan.

Meskipun demikian, pihaknya akan tetap menyelidiki kasus tersebut karena banyaknya pemberitaan dan informasi mengenai jual beli jabatan.

“Hingga saat ini kasus dugaan jual beli jabatan masih dalam proses penyelidikan,” ucapnya seperti dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Jumat 13 Mei 2022.

Dalam kasus jual beli jabatan, Dikdik menyampaikan pemeriksaan dilakukan oleh Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Sulteng.

Baca Juga: Respons Soal Dugaan Jual Beli Jabatan di Sulteng, Rusdy Mastura Bentuk Tim Investigasi

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat