kievskiy.org

Kemenag Minta Calon Haji di Atas 65 Tahun Tidak Buru-Buru Tarik Setoran

Kemenag meminta calon jamaah haji berusia 65 tahun ke atas untuk tidak tergesa-gesa menarik setoran awal.
Kemenag meminta calon jamaah haji berusia 65 tahun ke atas untuk tidak tergesa-gesa menarik setoran awal. /Antara

PIKIRAN RAKYAT - Kementerian Agama (Kemenag) mengimbau calon haji yang berusia di atas 65 tahun untuk tidak tergesa-gesa menarik setoran awal haji.

Pasalnya, penyelenggaraan haji pada tahun depan kemungkinan tidak akan membatasi usia calon haji.

"Jamaah-jamaah yang di atas 65 tahun, mereka tetap mempunyai harapan untuk berhaji," kata Direktur Bina Haji Kemenag, Arsad Hidayat dikutip Pikiran-Rakyat.com dari Antara pada Rabu, 25 Mei 2022.

Baca Juga: Dana Haji Disebut untuk Bangun IKN, Menag Yaqut: Justru Disubsidi Pemerintah

"Artinya mereka tidak menarik setoran awal dengan harapan tahun-tahun berikutnya, mereka bisa berangkat haji," ujarnya lagi.

Penyelanggaran haji pada 2022 berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya. Pasalnya, terdapat pembatasan kuota haji.

Pada 2019, calon haji dari Indonesia mencapai 218.150. Sementara pada tahun ini, berkurang sekitar 46 persen menjadi 100.051 jamaah.

Baca Juga: Tipu dan Gelapkan Dana Haji Rp1 Miliar, Karyawan Bank Swasta di Jateng Diringkus Polisi

Tak hanya pengurangan kuota, usia calon haji yang diperkenankan untuk melaksanakan ibadah haji pun dibatasi menjadi 65 tahun.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat