kievskiy.org

Tindakan Nakal Dilakukan dari Penjara, Napi Tak Jera dan Buat Tindakan Kriminal

Ilustrasi sabu-sabu.
Ilustrasi sabu-sabu. /Pixabay/Steve Buissinne

PIKIRAN RAKYAT - Meskipun telah mendekam di penjara, rupanya seorang narapidana (napi) masih belum jera atas tindakan melawan hukum yang dilakukan.

Seorang napi berinisial F terciduk melakukan pengendalian peredaran narkoba meskipun berada di dalam penjara.

F sebelumnya didakwa dengan kasus mengenai narkoba sehingga membuat dia harus mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Narkotika Tanjungpinang.

Seolah tak jera dengan status F sebagai napi, ia kembali berhubungan dengan narkoba dengan cara mengendalikan peredaran barang haram tersebut dari balik jeruji besi.

Baca Juga: Kurikulum Terus Berubah, Siswa 'Tampar' Presiden dan Mendikbud: Mungkin Ini Sebab Pendidikan Kita Kurang Maju

"Kasus ini berawal dari penangkapan tiga orang tersangka kasus narkoba berinisial TS, MS, dan TN di sebuah rumah toko (ruko) lantai dua di Kecamatan Tanjunngpinang Timur," kata Kapolresta Tanjungpinang, AKBP Heribertus Ompusunggu.

Penangkapan yang dilakukan oleh Polresta Tanjungpinang tersebut kemudian ditemukan ada benang merah yang berhubungan dengan F.

"Berdasarkan pengakuan TA, sabu-sabu tersebut diperoleh dari nap Lapas Narkotika Tanjungpinang yaitu F. TA juga menginformasikan bahwa akan ada barang bukti sabu-sabu lainnya yang akan diserahkan F kepada tersangka lain berinisial DP," ujar Heribertus Ompusunggu.

Baca Juga: China Serius Ladeni Provokasi Amerika, Fokus Kembangkan Senjata Baru Targetkan 'Satelit Elon Musk'

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat