kievskiy.org

BPOM Luncurkan ZRPO, Atasi Maraknya Promosi Online Obat Tradisional dan Suplemen yang Menyesatkan

Ilustrasi obat tradisional.
Ilustrasi obat tradisional. /Antara/Jojon

PIKIRAN RAKYAT - Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) meluncurkan program Zona Ramah Promosi Online (ZRPO) untuk Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM).

Program ZRPO tersebut menyasar UMKM yang menggeluti obat tradisional dan suplemen kesehatan.

Kepala BPOM, Penny K Lukito mengatakan ZRPO bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha.

Baca Juga: KPPU: Revisi Peraturan BPOM Soal Labelisasi Galon Berpotensi Merusak Persaingan Usaha

Dengan demikian, masyarakat dapat terlindungi dari promosi obat tradisional dan suplemen kesehatan yang menyesatkan.

Perkembangan teknologi yang semakin pesat membuat masyarakat kini melirik marketplace untuk berbelanja. Alhasil, produk yang dijual secara online pun kian marak.

Maka dari itu, regulasi terkait peredaran dan penjualan obat tradisional dan suplemen kesehatan secara online perlu diketatkan.

Baca Juga: BPOM Tarik Sementara Peredaran Produk Kinder Joy di Indonesia: Akan Lakukan Pengujian Random Sampling

Dalam realisasinya, program tersebut akan bekerja sama dengan sejumlah marketplace terkemuka di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat