kievskiy.org

Bareskrim Polri Lacak Aset Kasus Penipuan Fahrenheit Lewat Bank

 Ilustrasi. Berkas perkara tahap I para tersangka itu sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada 18 Mei 2022.
Ilustrasi. Berkas perkara tahap I para tersangka itu sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada 18 Mei 2022. /Pixabay/Sergeitokmakov/

PIKIRAN RAKYAT - Bareskrim Polri terus melakukan pelacakan terhadap aset milik tersangka kasus penipuan aplikasi Fahrenheit. Pelacakan dilakukan via bank.

"Penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap pihak bank untuk menjelaskan rekening terkait dan akan mengajukan penyitaan atas dana yang diduga hasil kejahatan," kata kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Gatot Repli Handoko, Selasa, 31 Mei 2022.

Disisi lain kata Gatot, pihaknya juga tengah menunggu hasil penelitian berkas perkara terhadap para tersangka oleh jaksa.

Baca Juga: Bareskrim Polri Cekal Lima Tersangka Kasus Fahrenheit

Berkas perkara tahap I para tersangka itu sebelumnya telah dilimpahkan ke Kejaksaan Agung RI pada 18 Mei 2022.

"Penyidik sedang menunggu hasil penelitian berkas oleh JPU dan akan melengkapi berkas perkara sesuai petunjuk JPU," ucapnya.

Sebagaimana diketahui dalam perkara ini, polisi telah menetapkan sebanyak 10 tersangka.

Lima diantaranya sudah dilakukan penahanan, namun sisanya belum lantaran diduga berada di luar negeri.

Baca Juga: Diperiksa Polisi Soal Laporannya Terhadap Yusuf Henuk, Rektor Ibnu Chaldun Serahkan Barang Bukti

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat