PIKIRAN RAKYAT - Lili Herawati merupakan pekerja migran Indonesia (PMI), asal Aceh Tamiang yang mengalami penyiksaan ketika bekerja di Malaysia.
Lili yang kini berusia 24 tahun itu, bekerja sebagai asisten rumah tangga mengalami penyiksaan yang diduga dilakukan oleh majikannya selama delapan tahun bekerja.
"Hilang kontak dengan keluarga selama delapan tahun, karena disekap dan disiksa oleh majikannya," ujar Asrizal Asnawi seorang Anggota DPR Aceh sekaligus penghubung keluarga korban.
Baca Juga: Densus 88 'Monitor' Konvoi Motor Bawa Tulisan Kebangkitan Khilafah di Cawang
Menurut Asrizal kini Lili sudah diamankan oleh masyarakat Aceh di Malaysia, bersama KBRI di Kuala Lumpur.
"Lili kini telah diamankan di sebuah tempat oleh Tgk Haikal bersama KBRI di Kuala Lumpur Malaysia," tutur Asrizal.
Asrizal menceritakan kejadian tersebut pertama kali diketahui dirinya setelah mendapatkan informasi, dari masyarakat Aceh di Malaysia yang meminta ia untuk mencari keluarga Lili.
Baca Juga: Bareskrim Polri Lacak Aset Kasus Penipuan Fahrenheit Lewat Bank
"Alhamdulillah berhasil ditemukan, hingga akhirnya kami semua bisa bertemu dan berkomunikasi via video call WhatsApp," ujar Asrizal.