kievskiy.org

Soal Pelat Nomor Putih, Polri Pastikan Tak Ada Kendaraan yang Diprioritaskan

Ilustrasi pelat nomor kendaraan berwarna putih.
Ilustrasi pelat nomor kendaraan berwarna putih. /Korlantas Polri

PIKIRAN RAKYAT - Rencana penggantian pelat nomor kendaraan menjadi berwarna putih mulai disosialisasikan kepada masyarakat.

Pihak Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan dalam proses penggantian warna pelat nomor kendaraan ini tidak ada yang diprioritaskan.

Ketika program tersebut mulai berjalan, nantinya kendaraan baru akan mendapatkan pelat nomor putih tersebut.

Tak hanya kendaraan baru saja, kendaraan yang juga sudah habis Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) juga akan mendapatkan pelat nomor putih tersebut.

Baca Juga: Penembakan Massal di Rumah Sakit AS, Empat Orang Meninggal

"Proses pergantiannya akan dilakukan secara alami, tanpa ada yang diprioritaskan," kata Kasubdit STNK Direktorat Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri, Kombes Pol M Taslim saat dikonfirmasi, Kamis, 2 Juni 2022.

Lebih lanjut, Taslim mengatakan tidak ada perbedaan khusus pada pelat baru berwarna putih. Yang membedakan hanya warna dasar yang dahulu hitam menjadi putih.

"Dan tulisan yang semula putih menjadi hitam," ujarnya dilaporkan PMJ News.

Baca Juga: WHO Kesal Tak Punya Akses Data Covid-19 di Korea Utara: Situasinya Semakin Buruk

Taslim juga menegaskan pihaknya tetap memberlakukan persyaratan yang sama bagi masyarakat yang akan mengganti atau mendapatkan pelat warna putih seperti syarat sebelumnya.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat