kievskiy.org

Pekerja Asal Indonesia Masih Jadi Korban Mafia Penempatan Ilegal, BP2MI Angkat Bicara

Potret Tarini (tengah), pekerja asal Indonesia, yang menjadi korban mafia penempatan ilegal.
Potret Tarini (tengah), pekerja asal Indonesia, yang menjadi korban mafia penempatan ilegal. /bp2mi.go.id

PIKIRAN RAKYAT - Mafia penempatan ilegal para Pekerja Migran Indonesia (PMI) masih terus memakan korban.

Baru-baru ini, pekerja asal Indonesia, Tarini (36), menjadi korban mafia penempatan ilegal di Timur Tengah.

Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) pun telah banyak melakukan transformasi, dengan berbagai terobosan  dan inovasi, hingga memangkas birokrasi, untuk mengatasi masalah ini. 

Baca Juga: Dubes Bantah Status Pencarian Eril Anak Ridwan Kamil Diubah dari Orang Hilang Jadi Orang Tenggelam

Padahal, penempatan pekerja asal Indonesia di Timur Tengah telah diberhentikan sejak 2015, melalui Keputusan Menteri Tenaga Kerja RI No. 260 Tahun 2015. 

Tarini, PMI asal Losari, Brebes direkrut oleh calo berinisial KSR asal Cirebon, dan diberangkatkan oleh seorang perempuan berinisial A dari Jakarta. 

Tarini kemudian diberangkatkan ke Oman pada 7 Februari 2022, kemudian ditampung oleh Saudari E, seorang agen di Oman, selama satu hari sebelum akhirnya dipekerjakan di rumah majikan.

Baca Juga: Mengenal Sam, 'Pahlawan Super' yang Menjaga Kebersihan Taman Ibu Kota Chili

“Selama 2 pekan bekerja di rumah majikan, saya tidak betah karena beban kerja yang berlebih, serta tidak diberi makanan dan waktu istirahat yang cukup. Saya juga sering mendapat perlakuan kasar dari majikan,” tutur Tarini, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari situs BP2MI, Senin, 6 Juni 2022.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat