kievskiy.org

Dua Hari Aturan Baru Ganjil Genap di Jakarta, 908 Kendaraan Kena Tilang

Ilustrasi aturan ganjil genap.
Ilustrasi aturan ganjil genap. /ANTARA/DEVI NINDY - Foto: ANTARA/DEVI NINDY

PIKIRAN RAKYAT - Uji coba perluasan ganjil genap menjadi 26 titik baru dilaksanakan selama dua hari sejak Senin, 6 Juni 2022.

Baru sebentar dilaksanakan, tercatat ada banyak orang ketahuan melanggar aturan lalu lintas saat kebijakan ini ditegakkan.

Muncul nyaris seribu orang pelanggar ganjil genap dan aturan lalu lintas lainnya di 13 titik baru yang menjadi perluasan ganjil genap.

Meski begitu, para pelanggar ini masih belum mendapatkan sanksi tilang atas apa yang mereka lakukan.

Baca Juga: Waspada, Cacar Monyet Ternyata Bisa Menyebar Lewat Udara

Dikutip Pikiran-Rakyat.com dari NTMC Polri pada Kamis, 9 Juni 2022, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Jamal Alam menjelaskan ada 908 kendaraan terjaring kebijakan perluasan ganjil genap.

"Dua hari pelaksanaan uji coba ganjil genap (gage) di 13 ruas jalan yang baru. Hasil penindakan dengan teguran simpatik atau himbauan, tanggal 6 sebanyak 524 kendaraan," katanya.

"Tanggal 7 kemarin sebanyak 384 kendaraan. Jadi total ada 908 kendaraan," tuturnya menjelaskan.

AKBP Jamal Alam menjelaskan pihak Polda Metro Jaya menempatkan 89 orang personil yang tersebar di 13 titik ganjil genap baru.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat