PIKIRAN RAKYAT - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menyoroti kembali terjadinya kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anggota TNI.
Kali ini, seorang anggota TNI yang bertugas di Batalion Pengawalan Pasukan Pengamanan Presiden (Yonwal Paspampres).
Anggota TNI tersebut diduga menganiaya sekuriti Green Pramuka City, Jakarta Pusat.
Kasus tersebut diungkap oleh Oditur Jenderal TNI, Marsda TNI Reki Irene Lumme kepada Panglima dalam sebuah rapat yang diunggah di kanal Youtube pada Kamis, 9 Juni 2022.
Dalam rapat itu, dia melaporkan sejumlah kasus penganiayaan yang melibatkan anggota TNI.
Salah satunya adalah kasus penganiayaan yang diduga dilakukan oleh anggota Wal Paspampres bernama Serda Rizal Patoni Prananda Yusuf di Jakarta.
"Untuk kasus penganiayaan terhadap anggota. Kasus yang di Jakarta ini, yang baru," ucap Reki Irene Lumme.
Baca Juga: PBNU Tegaskan Amsori yang Hadir di Deklarasi Majelis Sang Presiden Bukan Lagi Pengurus dan Kader NU