kievskiy.org

PMK Mengganas, Komisi IV DPR: Pemerintah Ceroboh Buka Keran Impor Sapi dari India

Ilustrasi - PMK menghantui hewan ternak di Indonesia.
Ilustrasi - PMK menghantui hewan ternak di Indonesia. /Antara/Basri Marzuki

PIKIRAN RAKYAT - Anggota Komisi IV DPR drh. H. Slamet menyoroti wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) yang kini menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Slamet mengatakan Indonesia dinyatakan bebas PMK tahun 90-an dan diakui oleh lembaga internasional pada saat itu.

Dia mengatakan bahwa butuh puluhan tahun untuk bisa melepaskan Indonesia dari jerat PMK.

"Untuk mendapatkan itu bukan simsalabim tapi butuh waktu puluhan tahun. Bertahap dengan banyak langkah. Organisasi Dunia untuk Kesehatan Hewan atau OIE mengakuinya pada tahun 1990," katanya via Twitter @drh_slamet, dikutip Pikiran-Rakyat.com dari pada Minggu, 12 Juni 2022.

Baca Juga: Jadwal Pertandingan Piala Presiden Hari Ini 12 Juni 2022, Lengkap dengan Link Streaming

"Bayangkan 30 tahun kita bebas PMK. Hingga anak-anak mudah gak tahu ini pernyakit apaan. Pemerintah berganti namun status bebas PMK itu bisa terus dijaga dengan baik," sambungnya.

Namun, pada pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, Slamet mengaku kaget dengan dibukanya keran impor ternak dari negara yang belum bebas dari PMK.

"Salah satunya India," ucapnya.

Baca Juga: Atalia Praratya dan Arkana Akan Jemput Jenazah Eril di Terminal Kargo Bandara Soekarno-Hatta

Menurutnya, impor sapi dari India alah langkah ceroboh. Secara teori, butuh waktu 30 tahunan lagi untuk menghilangkan PMK yang sudah kembali menyebar di Indonesia.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat