PIKIRAN RAKYAT - Dalam kurun enam bulan terakhir, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) mendapat serangan siber sebanyak 385.980 kali atau rata-rata 2.150 per hari.
Demikian kata Sekretaris Jenderal Kemenkumham Komjen Pol Andap Budi Revianto usai peluncuran aplikasi tim tanggap insiden siber atau Computer Security Incident Response Team (KUMHAM-CSIRT), Selasa, 14 Juni 2022.
CSIRT dibentuk untuk mencegah terjadinya serangan siber yang kian massif dan dilakukan banyak pihak dengan motif beragam dari sekedar coba-coba hingga motif ekonomi, politik, dan ideologi. Serangan juga dilakukan baik dari dalam negeri maupun luar negeri.
“Kita harus siap dan tanggap menghadapi intoleransi, radikalisme, ancaman terorisme, serta menghadapi ancaman kejahatan lainnya seperti ekonomi, politik, ideologi, baik dari dalam negeri maupun luar neger dalam bentuk siber,” katanya di Graha Pengayoman Kemenkumham sebagaimana keterangan tertulis.
Saban hari, Kemenkumham mendapatkan ribuan serangan siber. Menurut data dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemenkumham, serangan siber paling banyak menyasar website Kemenkumham, aplikasi persuratan internal, dan aplikasi kepegawaian.
Khusus terhadap web kemenkumham sendiri, serangan diantaranya, berupa Malicious Session sebanyak 71 persen, Server Side Code Injection (21%), Malicious Scan (6%). Serangan terbesar berasal dari Amerika Serika, sebesar 71 persen.
“Alhamdulillah, terhadap serangan-serangan tersebut, kita berhasil menangkalnya,” ucap Andap.
Baca Juga: Babak Baru Perebutan Sengketa Wilayah Laut Mediterania antara Israel dan Lebanon, AS Jadi Penengah