PIKIRAN RAKYAT - Informasi lengkap tentang layanan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) secara gratis.
Layanan membuat SIM gratis digelar di beberapa Polres dalam rangka Hari Bhayangkara ke-76.
Dengan proses layanan SIM gratis diharapkan masyarakat bisa memanfaatkannya agar nyaman dan tenang berkendaraan.
Memiliki SIM bagi pengendara adalah hal wajib yang sudah diatur dalam undang-undang.
Baca Juga: Wajib Tahu, Simak Lokasi SIM Keliling Jakarta, Bogor, Bandung Hari Ini Senin, 20 Juni 2022
Dengan demikian, jangan kelamaan, segera urus pembuatan SIM gratis. Berikut adalah cara dan proses untuk membuat SIM gratis.
Pembuatan SIM gratis merupakan kesempatan langka yang bisa dimanfaatkan bikers terutama yang masa berlakunya sudah jatuh tempo.
Selain untuk perpanjangan, polisi juga membuka kesempatan yang ingin membuat SIM baru.
Dengan kesempatan yang dibuka seluas-luasnya ini, segera manfaatkan layanan SIM gratis.