kievskiy.org

654 Warga di Jakarta Pusat Terdampak Perubahan Nama Jalan, Dukcapil Pastikan Lakukan Jemput Bola

654 warga di wilayah Jakarta Pusat dilaporkan terdampak perubahan nama jalan.
654 warga di wilayah Jakarta Pusat dilaporkan terdampak perubahan nama jalan. /Antara/Asprilla Dwi Adha

PIKIRAN RAKYAT - Sebanyak 654 warga di wilayah Jakarta Pusat dilaporkan terdampak perubahan nama jalan yang ditetapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta.

Pada HUT DKI Jakarta tahun ini, Pemprov DKI Jakarta memang menyatakan perubahan nama jalan sebagai penghormatan untuk tokoh-tokoh Betawi, termasuk delapan jalan di wilayah Jakarta Pusat.

Dengan 654 warga terdampak perubahan nama jalan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Jakarta Pusat menyebut akan kembali mendata lebih rinci hingga jumlah bisa bertambah lagi.

Baca Juga: Jadi Aplikasi Wajib Beli Pertalite dan Solar, MyPertamina Hanya Dapat Rating 1,7 di PlayStore

"Jakarta Pusat ada 654 warga di Jakarta Pusat yang didata akan mengurus administrasi pendudukan terkait perubahan nama jalan, tetapi bisa bertambah lagi jumlahnya," kata Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Rosjik Muhammad dalam pernyataan pada Rabu, 29 Juni 2022.

Lebih lanjut, Rosjik merinci sedikitnya delapan jalan di Jakarta Pusat yang mengalami perubahan nama, seperti Jalan Srikaya (Jalan Mahbub Djunaidi), Jalan Buntu (Jalan Raden Ismail), Jalan Tanah Tinggi I Gang 5 (Jalan A Hamid Arief).

Kemudian berikutnya, Jalan Senen Raya (Jalan H Imam Sapi'ie), Jalan SMP 76 (Jalan Abdullah Ali), Jalan Kebon Kacang Raya sisi Utara, Jalan Kebon Kacang Raya sisi Selatan (Jalan H M Shaleh Ishak) dan Jalan Cikini VII (Jalan Tino Sidin).

Baca Juga: Pengacara Dewi Perssik Beberkan Perasaan Angga Wijaya yang Masih Sayang

Namun begitu, delapan jalan yang mengalami perubahan nama itu, diklaim Dukcapil hanya lima jalan yang dihuni sebagai tempat tinggal, yakni Jalan Senen Raya, Jalan Buntu, Jalan Tanah Tinggi, dan Jalan SMP 76.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat