kievskiy.org

Anies Baswedan Ganti 22 Nama Jalan, 5.637 Wajib KTP di Jakarta Jadi Terdampak

Nama jalan seniman Betawi yang menggantikan nama sebelumnya, menggunakan nama tokoh dan juga para pejuang kemerdekaan.
Nama jalan seniman Betawi yang menggantikan nama sebelumnya, menggunakan nama tokoh dan juga para pejuang kemerdekaan. /ANTARA/Yogi Rachman ANTARA/Yogi Rachman

PIKIRAN RAKYAT - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil DKI Jakarta menyebutkan terdapat 5.637 Wajib KTP yang terdampak imbas perubahan nama jalan yang dilakukan Gubernur Anies Baswedan.

Kepala Dinas Dukcapil Budi Awaladdin menyebutkan pihaknya telah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Penctatan Sipil Kementerian Dalam Negeri untuk memenuhi ketersediaan blangko.

"Berubahnya jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berubah pula kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga. Karena memang blangko merupakan bahan dasar dalam pencetakan KTP-el dan KIA," katanya kepada wartawan dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Selasa 28 Juni 2022.

Baca Juga: Gelar Aksi Demo Tolak RKUHP, Mahasiswa Desak Minta Ketemu Ketua DPR Puan Maharani

Budi menyebutkan produk dukcapil merupakan layanan dasar masyarakat yang berimbas kepada layanan lain.

Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukannya lanjut Budi, masyarakat bisa secara bertahap melakukan penggantian dokumen lain di instansi sesuai dengan kebutuhan layanannya.

Dia meminta agar masyarakat melaporkan langsung jika dalam proses pengurusan dokumen baru mendapati pungli.

Baca Juga: NATO Siapkan 300.000 Tentara, Rusia Hadapi Masalah Serius

Budi juga mengaku telah menginstruksikan jajarannya untuk memberikan layanan yang cepat kepada masyarakat.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat