kievskiy.org

Maskapai Penerbangan Kini Berkabut, Penuh Dilema Cegah Kerugian

Ilustrasi penerbangan pesawat.
Ilustrasi penerbangan pesawat. /Pixabay/ejbartennl

PIKIRAN RAKYAT - Maskapai penerbangan pada saat ini sedang menghadapi dilema.

Hal tersebut berkaitan dengan batas tiket pesawat dan kenaikan harga bahan bakar, avtur.

Salah satu maskapai pesawat terbang mengeluhkan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No. 20-2019 tentang Tata Cara dan Formulasi Perhitungan Tarif Batas Atas Penumpang Pelayanan Kelas Ekonomi Angkutan Udara Niaga Berjadwal Dalam Negeri.

Dalam Permenhub No. 20-2019 ada aturan menegnai tarif pesawat terbang dan hal tersebut sedang dipermasalahkan oleh petinggi di salah satu maskapai penerbangan.

Baca Juga: Aliansi BEM Unpad Serukan Aksi Turun ke Jalan Besok, Tuntut DPR dan Pemerintah Buka Draf RKUHP

Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Susi Pudjiastuti menyoroti polemik yang sedang terjadi pada maskapai penerbangan.

"Seluruh dunia airline sedang bekerja keras untk mensiasati kenaikan harga avtur yg sudah naik mendekati 60% yg menyebabkan kenaikan2 jasa pendukung airline lainnya. Kebijakan diperlukan untk membantu airline bisa survive dan konsolidasi jadwal dan cost," kata Susi Pudjiastuti.

Pada saat ini, dinilai Susi Pudjiastuti, hal yang bisa membantu kondisi maskapai penerbangan untuk menemukan titik terang yaitu melalui revisi kebijakan.

"Dlm 6bln harga avtur sdh naik hampir 60%, kontrak kerja penerbangan perintis yg di TTD di awal tahun sd hari ini belum mengalami perubahan; Permohonan adendum belum direspons , kenaikan tarif tiket baru mulai sudah dapat teguran. Mohon kebijakan," ujar Susi Pudjiastuti.

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat