kievskiy.org

Gaji ke-13 Cair Hari Ini, Ternyata Ada Golongan PNS, TNI, dan Polri, yang Tidak Berhak Menerimanya

Ilustrasi Gaji ke-13. Sejumlah golongan PNS, TNI, dan Polri dilaporkan tidak berhak menerima gaji ke 13 yang cair hari ini, 1 Juli 2022.
Ilustrasi Gaji ke-13. Sejumlah golongan PNS, TNI, dan Polri dilaporkan tidak berhak menerima gaji ke 13 yang cair hari ini, 1 Juli 2022. /Antara/Sigid Kurniawan

PIKIRAN RAKYAT - Pegawai Negeri Sipil (PNS) sedang berbahagia karena gaji ke 13 yang cair mulai hari ini, 1 Juli 2022.

Meski kebanyakan PNS sedang berbahagia dengan kabar gaji ke 13 yang cair, tetapi ternyata ada beberapa golongan yang tidak berhak menjadi penerimanya di tahun 2022 ini.

Mengenai beberapa golongan PNS yang dipastikan tidak masuk golongan penerima gaji ke 13, simak penjelasannya dalam artikel ini.

Pemerintah melalui pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani telah mengumumkan gaji ke 13 dapat cair mulai hari ini 1 Juli 2022.

Baca Juga: Gunung Anak Krakatau Kembali Erupsi, Semburkan Abu Vulkanik Sejauh 500 Meter

Presiden Jokowi, diketahui sempat memberi keterangan tambahan mengenai bonus tambahan yang diterima sejumlah abdi negara, mulai dari ASN, TNI, Polri, pensiunan, penerima pensiunan, hingga pejabat negara.

Untuk proses cair gaji ke 13 tahun ini, rupanya telah diatur dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022.

Dengan keluarnya PP Nomor 16 Tahun 2022 itu, PNS yang menerima gaji ke 13, dipastikan juga mendapat tunjangan kinerja sebesar 50%.

Baca Juga: Hewan dengan Gejala Ringan PMK Sah untuk Kurban? Begini Kata MUI

Terkini Lainnya

Tautan Sahabat